Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
1. Pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
PLH merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan
yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
(UNESCO, Deklarasi Tbilisi, 1977) Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan secara keseluruhandan dan masyarakat untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, Deklarasi Tbilisi, 1977)
2. Ruang Lingkup PLH
Aspek penting yang diterapkan dalam pembelajaran PLH adalah kognitif dan afektif. Aspek kognitif meliputi proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek yang lain. Materi PLH harus diberikan sebagai materi yang harus diketahui dan dipahami oleh mahasiswa, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh mahasiswa. Aspek afektif yang dapat diterapkan dalam PLH meliputi tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable).Dalam PLH perlu diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah. Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut.
- Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis
- Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
- Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
konservas atau ruang lingkup PLH meliputi: biodiversity conservation, paperless policy, green architecture & internal transportation, waste management, clean energy, etika seni dan budaya, kader konservasi.
3. Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Selain ada tujuan perkuliahan PLH, maka secara global ada 5 tujuan pendidikan lingkungan yang disepakati usai pertemuan di Tbilisi 1977 oleh dunia internasional. Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
- Bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
- Bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
- Bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
- Bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
- Bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
KUIS
- Jelaskan perbedaan antara pengetahuan dengan ilmu pengetahuan
- jelaskan istilah berikut ini: Minamata dan Musim Rise pada Dampak Lingkungan hidup
- dalam pemenfaatan lingkungan hidup oleh manusia harus menggunakan prinsip Sustainabel, jelaskan pengertian maksud istilah tersebut.
Daftar pustaka
Tim MKU PLH. 2014. Buku ajar MKU PUSBANG MKU/MKDK. Universitas Negeri Semarang
1 komentar:
komentarTeruslah berkarya untuk Indonesia cerdas
Reply